OPTIMALISASI PENGEMBANGAN WAQAF PASCA GEMPA LOMBOK

Oktober 20, 2019 13 komentar

Gempa 7 skala richter yang mengguncang Lombok pada Agustus 2018 masih membekas diingatan kita. Betapa malam itu sungguh mencekan, puluhan nyawa melayang, penuh luka dibadan, hingga tangis yang terdengar sepanjang jalan. Rumah-rumah hancur, gedung-gedung tinggi runtuh, bersyukur nyawa masih di badan sehingga tulisan ini semoga menjadi optimisme kita bahwa Lombok bisa bangkit dari keterpurukan.

Pada Jum’at 18 Oktober 2019, ketika perjalan menuju Kabupaten Lombok Utara, optimisme itu mulai terlihat. Masyarakat mulai bangkit dari keterpurukannya, mecoba membangun kembali usaha, bercocok tanam, membuat kerajinan, membangun pusat pemerintahan dan menjalankan roda perekonomian. Gempa Lombok memang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi, namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk berdiam diri. Bantuan pemerintah memang datang sana-sini, relawan pun silih berganti namun masyarakat membutuhkan solusi untuk bertahan hidup bukan hanya untuk kini, namun juga nanti.
Ketakutan masih ada pada wajah polos anak Lombok Utara (Dok Pribadi)

Pulau dengan mayoritas Islam yang dikenal dengan pulau seribu masjid menjadikan Lombok memiliki banyak cara untuk kembali bangkit. Salah satunya dengan “Berjamaah Membangun Perekonomian” saling bahu membahu dan bergerak membantu sesama. Waqaf adalah salah satu filatropi islam yang dapat mewujudkannya. Dengan konsep taawun atau bahasa kekiniannya “sharing economy”, waqaf menjadi solusi jangka panjang untuk memulihkan perekonomian pasca bencana. 
Sektor pertanian, perkebunan dan pariwisata menjadi sektor yang diandalkan pasca gempa Lombok (Dok Pribadi)  

Kenapa harus waqaf?

Berdasarkan data dari bimasislam.kemenag.go.id Jumlah tanah waqaf di Indonesia mencapai 367.779 Lokasi dengan luas tanah waqaf 49.632,07 ha. di Lombok sediri jumlah tanah waqaf mencapai 7.303 lokasi dengan luas 1.141,5 ha. Tentunya merupakan jumlah yang cukup banyak dan menjadi berpotensi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk umat.

Kabupaten
Jumlah
Lokasi
Luas (ha)
Lombok Barat
2.019
299,24
Lombok Tengah
1.822
262,94
Lombok Timur
2.427
468,05
Lombok Utara
655
88,38
Mataram
380
22,89
Total
7.303
1.141,5
(Tabel jumlah tanah waqaf di Lombok; bimasislam.kemenag.go.id)
Namun sangat disayangkan, Pengelolaan tanah waqaf belum banyak dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Tanah waqaf 44,74% digunakan untuk pembangunan masjid, 28,20% untuk mushala, 10,61% untuk sekolah, 4,52% makam, 3,38% untuk pesantren dan 8,55% untuk sosial lainnya. Hal ini menunjukan banyak inovasi yang bisa dilakukan melalui waqaf terutama untuk pengembangan ekonomi umat.
Penggunaan tanah waqaf di Indonesia (sumber : bimasislam.kemenag.go.id)

Waqaf menjadi filantropi yang pertama dalam islam, karena waqaf dapat digunakan untuk pengembagan ekonomi secara meyeluruh. Berbeda dengan zakat atau qurban yang peruntukannya sudah jelas dan manfaatnya bersifat “cepat habis”. Waqaf adalah bagian dari sedekah, tetapi punya beberapa spesifikasi yang unik dan membedakannya dengan sedekah lainnya. Keunikan waqaf adalah manfaatnya yang terus menerus, pahala yang terus menerus sedangkan waqaf prinsipnya harus tumbuh dan berkembang. Waqaf tidak hanya dikelola dan di distribusikan kepada orang yang faqir dan miskin saja, namun waqaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, perpustakaan, rumah sakit, supermarket, memberikan beasiwa, dan sebagainya.
Waqaf memiliki catatan sejarah yang sangat indah, mengambil peran penting dalam membangun peradaban islam. Pada era kejayaan Islam, waqaf menjadi salah satu pilar dalam pembangunan dinasti-dinasti Islam, bahkan untuk menangani masalah waqaf pada wal abad ke 19M pemerintah Turki Utsmani membentuk kabinet khusus untuk menangani masalah waqaf.
Untuk itu, penting bagi kita untuk mengelola harta waqaf dengan produktif agar hasilnya lebih baik dan mampu memberikan multiple effect bagi masyarakat, terutama kepada yang terkena musibah. Bukankah Dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan untuk menafkahkan harta yang baik-baik dan jangan memilih yang buruk-buruk?
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”(QS. Al-Baqarah : 267)

Selain itu, tentunya bertambahnya nilai manfaat pada penerima waqaf (mauquf alaih) akan menambah nilai keberkahan harta pemberi waqaf (waqif)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir menumbuhkan seratus biji. Dan Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) Lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261).

Waqaf Pra dan Pasca Gempa Lombok

Pemanfaatan waqaf sebelum gempa Lombok masih didominasi oleh sektor pendidikan dan keagamaan, seperti yayasan, pesantren dan masjid. Ketua BWI NTB, Haji Usman membenarkan hal tersebut, pada kesempatan berkunjung ke Kantor Badan Waqaf Indonesia (BWI) NTB yang berlokasi di Islamic Center Mataram 16 Oktober 2019 lalu, beliau menjelaskan bahwa sebelum gempa Lombok harta waqaf lebih banyak digunakan untuk membangun sarana pendidikan dan masjid, hanya beberapa yang digunakan untuk hal yang produktif dan masih hanya terbatas pada pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan saja. Beliau juga menjalaskan bahwa Bahwa BWI NTB baru aktif kembali pada 2017 sehingga belum banyak potensi waqaf yang bisa digali dan dikembangkan.

(Diskusi dengan Ketua BWI NTB mengenai pemanfaatan waqaf pra dan pasca gempa Lombok;  Rabu, 16/10/2019)
Tentunya hal tersebut menjadi peluang dan tantangan untuk mengoptimalkan tanah waqaf yang ada di NTB, khususnya Lombok yang pasca gempa yang ingin menjadikan waqaf sebagai solusi untuk membangun kembali perekonomian umat. Hal tersebut diungkapkan oleh H.M. Zaidi Abdad selaku komisioner BWI NTB, yang menjelaskan secara singkat road map pengembangan tanah waqaf pasca gempa yang lebih mengarah kepada waqaf produktif dan lebih memberikan manfaat kepada umat. 

(Diskusi dengan Komisioner BWI NTB terkait pemanfaatan waqaf pra dan pasca gempa Lombok; Rabu, 16/10/2019)
Waqaf bukan hanya menjadi tanggung jawab BWI saja, masyarakat dan istitusi lainnya juga bisa turut andil dalam perencanaan dan pelaksanaanya. Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Global waqaf salah satunya, berusaha membangun perekonomian masyarakat pasca gempa melalui warung dan retail waqaf disejumlah titik di Lombok. Menurut Juani Patama, Head of partbership&Communication ACT Warung waqaf merupakan program membangun perekonomian atau recovery pasca gempa Lombok, dengan jumlah warung waqaf 47 dan retail waqaf berjumlah 3.

(Wawancara dengan mitra warung waqaf; Selasa, 15 Oktober 2019)
(Saat berbelanja diwarung waqaf; Selasa, 15 Oktober 2019)
Warung waqaf di Lombok, bermula ketika presiden ACT berkunjung ke Lombok untuk berdiskusi solusi membangkitkan perekonomian Lombok pasca gempa. Sehingga munculkan gagasan Warung waqaf yang mulai beroperasi akhir tahun 2018. Warung waqaf yang merupakan program global waqaf corporate, akhirnya mulai berkembang dan hadir tidak hanya untuk memulihkan perekonomian namun juga untuk mengajak masyarakat untuk bewaqaf, seperti slogannya “Belanja kita, waqaf kita.”
(Slogan "Belanja kita waqaf kita" pada plastik warung waqaf)
Adapun konsep warung waqaf ini adalah bagi hasil, yaitu 70% untuk  pengelola atau dimana warung waqaf ditempatkan dan 30% untuk global waqaf ACT untuk pembangunan usaha sejenis. Model warung waqaf ini adalah ACT bertindak sebagai nadzir dan pewaqif menitipkan dananya ke nadzir dalam bentuk waqaf uang (waqf al-nuqud atau cash waqf) kemudian mauquf alaih atau penerima manfaatnya adalah yang menjadi pengelola warung waqaf. Pengelola biasanya berasal dari pondok pesantren atau yayasan, sehingga keuntungannya digunakan untuk pendidikan. Kedepannya warung waqaf akan diupayakan menampung produk dari masyarakat sehingga dampak ekonominya lebih besar dan luas.
(Juani Patama, Head of partbership & Communication ACT saat menjelaskan konsep warung waqaf; Kamis, 17 Oktober 2019)
(foto bersama di depan kantor ACT; Kamis 17 Oktober 2019)
Karena warung waqaf dan retail bukan transaksi pewaqif dengan nadzir, namun transaksi nadzir dengan mauquf alaih, jadi ACT yang memiliki program  memberikan itu ke penerima manfaat dikelola, hasil pengeloaannyalah yag dibagi 70:30 dan keuntungan diwaqafkan juga untuk pembangunan warung waqaf lainnya. Misal keuntungan 1000, 700 untuk pengelola dan 300 untuk dikembalikan ke global waqaf dalam bentuk dana waqaf lagi untuk pembangunan usaha sejenis.

Best Practice Pengelolaan dan Pengembangan Waqaf

Makna wakaf produktif adalah wakaf yang memiliki manfaat dan dapat dikembangkan terus menurus secara ekonomis. Banyak Negara maju, yang berawal dari baiknya pengelolaan waqaf yang dimiliki. Hal tersebut tak lain karena keyakinan akan janji Allah.

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan, sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. (QS. Ali Imran : 92).”

Singapura melaui Warees Investments, sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS). Umat Islam memiliki aset waqaf produktif seperti; 30 perumahan, 12 gedung apartemen dan perkantoran serta 114 ruko. Hasil ekonomis pengelolaan waqaf tersebut digunakan untuk operasional masjid, madrasah, program beasiswa dan sebagainya. Di Bangladesh bahkan waqaf uang menggantikan sebagian pajak penghasilan untuk pembangunan infrastruktur, sosial dan kemanusiaan.

Di negara-negara Barat, terutama di Amerika, wakaf bisa dikategorikan dalam beberapa bentuk. Diantaranya adalah wakaf untuk tujuan umum, bahkan sangat umum sekali, seperti pelayanan dan kesejahteraan kemanusiaan. Contoh ini misalnya bisa dilihat dari yayasan Kenergy yang bangun oleh Andro Kenergy pada tahun 1911, dan yayasan Rockflier yang dibangun pada tahun 1913. Di samping itu, ada juga wakaf yang dikhususkan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, riset ilmiah, atau membantu orang sakit liver, paru-paru dan lain sebagiannya.

Optimalisasi Waqaf Pasca Gempa Lombok

Optimalisasi waqaf pasca gempa lombok memang harus dilakukan. Dengan potensi yang ada dan banyaknya usia produktif masyarakat Lombok serta letak geografis daerah yang strategis. Berikut beberapa upaya optimalisasi dan inovasi waqaf yang dapat dilakukan pasca gempa Lombok. Hal ini juga dapat dipraktikkan oleh semua daerah di Indonesia dalam kondisi perekonomian kita yang dinamis dan cenderung tidak stabil; 

Gerakan Waqaf Millenial;
Gerakan waqaf millenial merupakan upaya untuk menarik minat anak muda menjadi seorang waqif dengan menggunakan instrumen waqaf uang. Nominal uang yang diwaqafkan adalah Rp. 10.000. Kita juga dapat membuat aplikasi crowdfunding untuk waqaf dan menjadi nadzir untuk menghimpun waqaf secara online untuk kemudian disalurkan kepada mauquf alaih yang telah ditetapkan prioritasnya. Waqaf uang nersifat liquid sehingga mudah diproduktifkan. Apabila 50 juta muslim saja yang melakukan waqaf uang dengan rata-rata Rp 100.000 perbulan maka jumlah waqaf yang terkumpul mencapai  5 triliun perbulan. Alokasi dana waqaf tersebut juga jelas dan tentunya mengalir keberkahan pada setiap orang yang terlibat dalam pengelolaannya. Gerakan waqaf millenial juga juga telah dilakukan oleh Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI), salah satu organisasi Nasional yang juga penulis ikuti pada 2018 yang bergerak dalam mengkaji dan mengembangkan ekonomi islam.
(Waqaf Millenial FoSSEI Tahun 2019)
Tanah waqaf untuk pengembangan potensi daerah
(Sembalun; world's best halal destination pada 2016 dan wisata andalan Lombok; gotripina.com)
Misalnya Lombok dikenal dengan halal tourism atau wisata halal. Sejumlah aset waqaf bisa digunakan untuk mendukung potensi tersebut, sehingga terciptalahan perekonomian yang berkeadilan, mensejahterakan dan berkurangnya pengangguran. Misalnya dengan memanfaatkan tanah waqaf untuk memperluas sektor usaha pariwisata dan mengembangkannya menjadi wirausaha sosial berbasis masyarakat dan keuntungannya untuk kepentingan umat. Lombok juga merupakan pulau yang subur, sehingga waqaf dalam bentu lahan pertanian dan perkebunan harus terus dioptimalkan. Lahan-lahan waqaf tersebut tidak hanya digunakan untuk hal perekonomian dan bercocok tanam, namun juga dapat difungsikan sebagai rumah atau penginapan yang disewakan sehingga memberikan manfaat lebih bagi sekitar. 


Sukuk linked Wakaf
Sebagai bangsa yang hadir sebagai negara dengan aset wakaf terbesar di dunia sejatinya mampu menjadikan Indonesia berpotensi untuk melakukan bentuk diversifikasi sumber-sumber permodalan demi menggalakkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur di berbagai daerah, salah satunya melalui program Sulaf (Sukuk linked Wakaf), Sulaf ini diinisiasi oleh salah satu Mahasiswa Berprestasi Universitas Hasanuddin Makassar yang dapat menjadi bentu optimlisasi waqaf. Program ini dapat menjadi salah satu solusi untuk memanfaatkan tanah waqaf yang cukup luas di Lombok dan di Indonesia pada umumnya. 

Waqaf Produktif berbasis syariah
Waqaf dapat digunakan untuk pembagunan pasar atau pusat perbelanjaan, namun lebih dari itu masyarakat membutuhkan “pasar syariah” yang transaksinya sesuai dengan syariat islam dan terhindar dari hal-hal yang dilarang. Hal tersebut melihat asal dari waqaf itu sendiri adalah harta yang baik-baik. Sehingga apapun yang dibagun ataupun dikembangkan darinya haruslah sesuai koridor dan prinsip Islam. Hasil keuntungan harus dialokasikan sebasar-besarnya untuk keperluan umat terutama yang mengalami musibah atau bencana.
(Ada banyak cara meengaplikasikan waqaf produktif; unhas.ac.id)
Ada banyak lagi pemanfaatan waqaf produktif yang dapat kita gali dan kembangkan, untuk menambah referensi mengenai waqaf kita dapat membaca serta menggali informasi mengenaiinovasi dan tata cara pengelolaan waqaf melalui literasizakatwakaf.com atau bimasislam.kemenag.go.id ada banyak informasi pengembangan waqaf terkini di Indonesia.

***

Waqaf merupakan pranata keagamaan dalam Islam yang memiliki hubungan langsung secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah sosial dan kemanusiaan. Pengelolaan waqaf haruslah INPEST (Intelligent, Participation, Equally, Sustainability & Transparency). Kelima prinsip tersebut akan menjadikan Pengelolaan waqaf di Indonesia sebagai pengelolaan yang bersifat cerdas, padat karya, merata, berkelanjutan. Semoga inovasi pengembangan waqaf produktif terus dilakukan baik sebelum atau sesudah terjadi bencana, karena muslim adalah seperti satu tubuh, jika satu merasakan sakit maka semua ikut sakit, maka mari bersama untuk bangkit melalui waqaf produktif.




Share Share Tweet Share

13 thoughts on "OPTIMALISASI PENGEMBANGAN WAQAF PASCA GEMPA LOMBOK"

avatar

Konten yang sangat bagus, cemerlang, dan tentunya sangat bermanfaat bagi sesama, saya harap tulisan-tulisan seperti ini terus bisa dikembangkan oleh penulis. Thanks anywayπŸ‘πŸ‘πŸ‘

avatar

Masya Allah, mumtaz jiddan adekkuu πŸ’•

avatar

Luar biasa, sangat menginspirasi πŸ‘

avatar

Kereeennn... Dan semoga kedepannya bisa terus meningkat jumlah waqaf di Indonesia, khususnya waqaf produktif tersebut. Sehingga mampu meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Lombok khususnya dan negara Indonesia pada umumnya.πŸ‘πŸ‘πŸ‘

avatar

Alhamdulillah trimakasih teman2. Smeoga makin semangat untuk menebar kebaikan dan jangan lupa bahwa kita adalah generasi penerus peradaban Islam. ZISWAF khususnya waqaf menjadi filantropi yang sangat tepat untuk mewujudkannya.

LEAVE A REPLY